Perysaratan Pembuatan Kehilangan STNK / BPKB

1. Surat Laporan Kehilangan dari SPKT

2. Cek Fisik Kendaraan

3. STNK

4. KTP

5. Surat Broadcast dari Media

6. Surat Keterangan dari Bank, Koperasi, Pegadaian dll (Untuk Hilang BPKB)

Semua Berkas di Fotocopy